SEJARAH PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA


A.PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SEBELUM MERDEKA
Pada dasarnya bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa perhubung antar suku di nusantara dan sebagai bahasa yang digunakan dalam perdagangan antara pedagang dari dalam nusantara dan dari luar nusantara.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai peninggalan – peninggalan, misalnya :
.Tulisan yang terdapat pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380 M.
.Prasasti Kedukan Bukit, di Palembang, pada tahun 683.
.Prasasti Talang Tuo, di Palembang, pada tahun 684.
.Prasasti Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686.
.Prasasti Karang Brahi Bangko, Merangi, Jambi, pada tahun 688.

Bahasa Melayu menyebar ke pelosok nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah nusantara, serta makin berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat nusantara sebagai bahasa perhubungan antar pulau, antar suku, antar pedagang, antar bangsa dan antar kerajaan.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan bangsa Indonesia, oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928)
B.PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA SESUDAH MERDEKA
Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1.Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah air Indonesia.
2.Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3.Kami putra dan putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan,
bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama
Sumpah Pemuda”.
Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 bahasa Indonesia dikokohkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945, karena pada saat itu Undang – Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan bahwa “Bahasa Negara Adalah Bahasa Indonesia” (Bab XV, Pasal 36)
Prolamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945, telah mengkukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia.
C.PERANAN BAHASA INDONESIA
Peranan bahasa bagi bangsa Indonesia adalah bahasa merupakan sarana utama untuk berpikir dan bernalar, seperti yang telah dikemukakan bahwa manusia berpikir tidak hanya dengan otak. Dengan bahasa ini pula manusia menyampaikan hasil pemikiran dan penalaran, sikap, serta perasannya. Bahasa juga berperan sebagai alat penerus dan pengembang kebudayaan. Melalui bahasa nilai – nilai dalam masyarakat dapat diwariskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya.
Di dalam suatu masyarakat, bahasa mempunyai suatu peranan yang penting dalam mempersatukan anggotanya. Sekelompok manusia yang menggunakan bahasa yang sama akan merasakan adanya ikatan batin di antara sesamanya.
d.PERESMIAN BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional merupakan usulan dari Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.
Secara Sosiologis kita bisa mengatakan bahwa Bahasa Indonesia resmi di akui pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Onktober 1928. Hal ini juga sesuai dengan butir ketiga ikrar sumpah pemuda yaitu “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia.”  Namun secara Yuridis Bahasa Indonesia diakui pada tanggal 18 Agustus 1945 atau setelah Kemerdekaan Indonesia.
E.FUNGSI BAHASA INDONESIA
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai :
  1. Lambang kebangsaan
  2. Lambang identitas nasional
  3. Alat penghubung antarwarga, antardaerah dan antarbudaya
  4. Alat yang memungkinkan penyatuan berbagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasa yang berbeda-beda ke dalam satu kesatuan kebangsaan yang bulat.
Di dalam kedudukannya sebagai bahasa negara, bahasa indonesia berfungsi sebagai :
  1. Bahasa resmi kenegaraan
  2. Bahasa pengantar di dalam dunia pendidikan
  3. Alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
  4. Alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi Muhsin, 1990. sejarah dan standarisasi bahasa Indonesia. Bandung : sinar baru algesindo. Aripin Z.E,