Perkawinan sirri adalah perkawinan rahasia, kadang kita kenal dengan Nikah bawah tangan atau mungkin dalam khasanah kajian hukum islam konteks nikah semacam ini mendekati istilah nikah yang kita kenal dengan nikah misy’ar.
Terkadang tidak diketahui oleh orang tuanya, seperti kawin lari, tidak diketahui oleh orang banyak dan tidak diketahui oleh pemerintah yang sah, dalam artian perkawinan yang tidak dicatatkan di Pegawai Pencatat Nikah.
Perkawinan sirri yang terjadi di dalam masyarakat adalah kasus yang lama sekali muncul dan hadir di tengah...