Sejarah Peradaban Islam

1.     PENGERTIAN SEJARAH
Pengertian sejarah secara etimologis berasal dari kata arab "syajarah" yang mempunyai arti "pohon kehidupan" dan yang kita kenal didalam bahasa ilmiyah yakni History, dan makna sejarah mempunyai 2 konsep :
Sejarah yang tesusun dari serangkaian pristiwa pada masa lampau, keseluruhan pengalaman manusia dan juga sejarah sebagai suatu cara yang dengannya fakta fakta di seleksi, di ubah ubah, di jabarkan dan di analisis.
Pertama : konsep sejarah yang memberikan pemahaman akan arti objektif tentang masa lampau.
Kedua : sejarah menunjukan maknanya yang subjektif, sebab masa lampau tersebut telah menjadi sebuah kisah atau cerita.
Karakteristik sejarah dengan disiplinnya dapta dilihat berdasarkan 3 orientasi
Pertama : sejarah merupakan pengetahuan mengenai kejadian kejadian, peristiwa peristiwa dan keadaan manusia dalam masa lampau dalam kaitannya dengan keadaan masa kini.
Kedua : sejarah merupakan pengetahuan tentang hokum hokum yang tampak menguasai kehidupan masa lampau, yang di peroleh melalui penyelidikan dan analisis atau peristiwa peristiwa masa lampau.
Ketiga : sejarah ssebagai falsafah yang di dasarkan kepada pengetahuan tentang perubahan perubahan masyarakat, dengan kata lain sejarah seperti ini merupakan ilmu tentang proses suatu masyarakat.
Sejarah mempunyai arti penting dalam kehidupan begitu juga sejarah mempunyai beberapa kegunaan, diantara kegunaan sejarah antara lain :
Pertama : Untuk keleatarian identitas kelompok dan memperkuat daya tahan kelompok itu bagi kelangsungan hidup.
Kedua : sejarah berguna sebagi pengambilan pelajaran dan tauladan dari contoh contoh di masa lampau, sehingga sejarah memberikan azas manfaat secara lebih khusus demi kelangsungan hidup.
Ketiga : sejarah berfungsi sebagai sarana pemahaman mengenai hidup dan mati.
2. PENGERTIAN PERADABAN
Peradaban adalah memiliki berbagai arti dalam kaitannya dengan masyarakat manusia. Seringkali istilah ini digunakan untuk merujuk pada suatu masyarakat "kompleks": masyarakat yang mempraktikkan pertanian intensif; memiliki pembagian kerja; dan kepadatan penduduk yang mencukupi untuk membentuk kota-kota. "Peradaban" dapat juga digunakan dalam konteks luas untuk merujuk pada seluruh atau tingkat pencapaian manusia dan penyebarannya (peradaban manusia atau peradaban global). Istilah peradaban sendiri sebenarnya lebih digunakan sebagai sebuah upaya manusia untuk memakmurkan dirinya dan kehidupannya. Maka, dalam sebuah peradaban pasti tidak akan dilepaskan dari tiga faktor yang menjadi tonggak berdirinya sebuah peradaban. Ketiga faktor tersebut adalah sistem pemerintahan, sistem ekonomi, dan IPTEK.
Perbedaan Kebudayaan Dan Peradaban
·         Peradaban (hadharah, civilization) berakar pada ide tentang kota. Kemajuan material (ilmu dan teknologi), aspek kehalusan, penataan sosial dan aspek kemajuan lain.
·         Kebudayaan (culture, tsaqafah) berakar pada ide mengenai nilai, tujuan, pemikiran yang ditransmisikan melalui ilmu, seni dan agama suatu masyarakat.
·         Kebudayaan dan peradaban merupakan aspek-aspek kehidupan sosial manusia. Sebuah deskripsi mengenai kontras-kontras antara kebudayaan dan peradaban dijelaskan secara menarik oleh Alija Izebegovic dalam Membangun Jalan Tengah. Karena peradaban dan kebudayaan adalah dua aspek dalam kehidupan manusia, ada interelasi antara keduanya. Sebagaimana interelasi antara aspek spiritual, mental dan material dalam diri manusia.
·         Ide utama yang terkandung dalam peradaban adalah kemajuan, perkembangan (progress dan development). Tetapi sebuah masyarakat memiliki nilai-nilai, pemikiran-pemikiran dasar yang tetap, yang menjadi identitas kulturalnya. Nilai-nilai yang tidak hilang begitu saja ketika sebuah peradaban mundur atau hancur. Yang terjadi adalah nilai-nilai itu menjadi tidak efektif secara sosial.
·         Sebuah peradaban mengalami siklus dalam ruang dan waktu. Ia mengalami pasang dan surut. Sedang kebudayaan lepas dari kontradiksi ruang dan waktu. Ia memiliki ukuran tersendiri (ukuran benar salah, tepat tidak atau berguna tidak) di dunai pemikiran.
·         Membangun peradaban tidak bisa dengan sekedar menumpuk-numpuk produk peradaban lain. Sebuah peradaban diukur dari pencapaiannya.
·         Untuk membangun peradaban perlu adanya jaringan sosial (dalam terminologi Bennabi) atau inovasi sosial (dalam terminologi Drucker) yang menciptakan pranata (institusi) sosial yang memungkinkannya menerima dan mengembangkan produk-produk peradaban lain dalam konteks kebudayaan sendiri.

3.      PENGERTIAN SEJARAH PERADABAN ISLAM
Sejarah peradaban islam diartikan sebagai perekembangan atau kemajuan kebudayaan islam dalam perspektif sejarahnya, dan peradaban islam mempunyai berbgai macam pengetian lain diantaranya
·         Sejarah peradaban islam merupakan kemajuan dan tingkat kecerdasan akal yang di hasilkan dalam satu periode kekuasaan islam mulai dari periode nabi Muhammad Saw sampai perkembangan kekuasaan islam sekarang.
·         Sejarah peradaban islam merupakan hasil hasil yang dicapai oleh ummat islam dalam lapangan kesustraan, ilmu pengetahuan dan kesenian.
·         Sejarah perdaban islam merupakan kemajuan politik atau kekuasaan islam yang berperan melindungi pandangan hidup islam terutama dalam hubungannya dengan ibadah ibadah, penggunaan bahasa, dan kebiasaan hidup bermasyarakat.
4.     ARAB MASA PRA-ISLAM
Bangsa Arab pada masa pra-Islam menyukai syair-syair yang diucapkan oleh para penyair.Karena Syair adalah salah satu seni yang paling indah yang amat dihargai oleh bangsa Arab.Mereka amat gemar mendengarkan penyair melantunkan syair-syair mereka.Ada beberapa tempat penyair-penyair berkumpul.Seperti pasar Ukaz,Majinnah,dan Zul Majaz.
Seorang penyair mempunyai kedudukan yang amat tinggi dalam masyarakat Arab.Karena penyair membela dan mempertahankan kabila dengan syair-syairnya.Di samping itu penyair dapat mengabadikan peristiwa-peristiwa dengan syairnya.Dan apabila ada kabila yang mengina atau merendahkan kabilanya,maka penyairlah yang akan membalas dan menolak hinaan tersebut. Bangsa Arab juga mengenal pepatah atau perumpamaan yang biasanya lebih mudah untuk di hafal.
Selain senang mendengarkan syair,kebiasaan Arab sebelum adanya agama Islam adalah meratap dan menyebut kebaikan-kebaikan orang yang telah meninggal.Caranya ialah berkumpul bersama-sama dirumah orang yang telah meninggal dan makan-makan.Perempuan yang datang berganti-ganti dan membantu kaum kerabatnya untuk meratap.
Ada diantara persukuan Arab tersebut tetapi tidak umum yang suka membunuh anak perempuannya ketika baru lahir karena takut memperoleh malu.Bangsa Arab juga senang bertenung dan meramal.Biasanya bertenung di lakukan saat mereka hendak menikah atau berpergian jauh.
Kebiasaan bangsa Arab yang lain yaitu mereka memakai sistem budak atau hamba sahaya. Dimana seorang hamba sahaya haruslah patuh kepada majikannya masing-masing.Para budak juga wajib melayani dan melaksanakan apa-apa yang menjadi permintaan sang majikan.Hamba sahaya ini dapat dibebaskan bila ada seseorang yang membayar harga hamba sahaya tersebut kepada majikannya.
Dikala itu lelaki seorang lelaki Arab tidak memiliki batasan dalam beristri.Jadi mereka tidak membatasi berapa jumlah istri yang dapat mereka nikahi.Tetapi ada kebiasaan yang tidak baik yang kadang-kadang di derita oleh wanita Arab,yaitu istri dari ayahnya biasanya diwarisi oleh anaknya(dinikahi oleh anaknya).Pernikahan seperti ini disebut dengan “Zawaju'l maqt”(kawin marah).Akan tetapi kebiasaan ini tidak terlalu tersiar karena biasanya dilakukan kepada wanita-wanita yang tak beranak.

Wanita Arab pada masa itu juga sering dibawa dalam peperangan antar kabila.Agar mereka dapat memberikan semangat kepada suami atau kekasih masing-masing dengan menyanyikan lagu-lagu yang berisi janji yang muluk-muluk bagi kaum pria yang sedang bertempur.Janji itu dipenuhi bila mereka menang dan diancam bila mereka kalah.
Bangsa Arab adalah salah satu dari bangsa yang telah mendapatkan petunjuk.Pada awalnya mereka menganut agama yang dibawa oleh nabi Ibrahim as.Tetapi setelah mengikuti agama yang dibawa oleh nabi Ibrahim ,mereka kembali lagi menyembah berhala.
Berhala-berhala itu mereka buat dari batu dan diletakkan di Ka'bah.Dengan demikian bercampurlah agama yang dibawa oleh nabi Ibrahim dengan kepercayaan watsani.

Ada bermacam-macam pendapat tentang cara pindahnya agama bangsa Arab dari agama nabi Ibrahim menjadi kepercayaan watsani.Seperti di tuturkan Ibnu Kalbi yaitu:orang Arab yang ingin meninggalkan kota Mekkah selalu membawa sebuah batu yang berasal dari Sekitar Ka'bah dengan maksud memperlihatkan rasa cinta mereka terhadap kota Mekkah dan untuk menghormati Ka'bah itu sendiri. Tetapi tidak semua bangsa Arab menyembah berhala.Ada juga yang menyembah matahari dan bulan,menyembah bintang,menyembah api,menganut agama kitab seperti Yahudi dan Nasrani,bahkan ada pula yang Zindiq(tidak suka terikat oleh agama).
Di samping pemujaan terhadap berhala,agama ketuhanan pun telah pernah memasuki Arab.Agama tersebut adalah agama Yahudi dan Nasrani.Agama Yahudi masuk ke Jazirah Arab dari Yaman.Agama ini berkembang di Yatsrib,Khaibar,Wadil Qura dan lain-lain
Agama Nasrani masuk ke Jazirah Arab melalui Irak dan Romawi.Tempat kedudukan Nasrani yang paling penting adalah di Nejran.Disana,agama Nasrani diatur oleh tiga orang yang memiliki gelar Said,Aqib dan Uskuf .Said bertugas sebagai kepala kabila,pemimpin perang serta menjalin kerja sama dengan kabila yang lainnya.Aqib mengurus urusan dalam negri yang bersifat keduniaan.Sedangkan Uskuf mengurusi masalah yang berkenaan dengan keagamaan.
Tetapi agama Yahudi dan Nasrani tidak terlalu tersiar di Arab dikarenakan agama Yahudi menurut bangsa Yahudi adalah suatu agama dari suatu bangsa pilihan.Sehingga orang Arab yang menganut agama ini tidaklah sama derajadnya dengan seorang Yahudi.
Sedangkan Agama Nasrani dipenuhi oleh kepercayaan-kepercayaan yang ruwet yang sukar di terima oleh bangsa Arab.Akibatnya sering terjadi perselisihan antara penganutnya dan banyak dari mereka yang kemudian berpaling.
Diberikan nama arab jahiliah disebabkan bebrapa hal:
-       Masa ini nilai-nilai ketuhanan dinilai telah sirna
-       Penyimpangan terhadap Hajj yang diwarikan oleh Nabi Ibrahim
-       Banyaknay pelanggaran terhadap perempuan, alasanya karena membawa aib dan tidak bermanfaat
-       Tiadanya nilai-nilai kemanusiaan.
5.     FASE PENYEBARAN AGAMA ISLAM
Nabi Muhammad menyebarkan agama islam pertama kali di Mekkah yang melalui beberapa tahap yakni:
1.     Rumah (disebarkan secara rahasia),
2.     Sahabat utama (disebarkan secara rahasia),
3.     Keluarga besar (semi-rahasia),
4.     Dakwah terbuka kepada penduduk.
Dalam penyebaran agama islam, terdapatlah suatu perjanjian yang merupakan salah satu strategidakwah Muhammad yakni, perjanjaina aqabah( wanita). Perjanjian itu disebut "perjanjian wanita" karena yang ikut di dalamnya seorang wanita, yaitu Afra binti Abid Ibnu Tsa'labah. Disebut perjanjian Aqabah karena terjadi di Aqabah.
Isi penjanjian Aqabah yang pertama yaitu:
-       Kami tidak akan mempersekutukan Allah
-       Kami tidak akan mencuri
-       Kami tidak akan berzina
-       Kami tidak akan membunuh anak-anak kami
-       Kami tidak akan memfitnah dan menghasut
-       Kami tidak akan mendurhakai Muhammad.
Untuk keperluan penyebaran ajaran agama Islam di negeri Madinah, Rasulullah mengirim Mush'ab bin Umair kembali bersama mereka. Mush'ab mengajarkan Al-Qur'an dan ajaran Islam. Perilaku Mush'ab yang terpuji, membuat orang-or-ang tertarik memeluk agama Islam. Merekapun rindu dengan Rasulullah.
Pada tahun ketiga belas sesudah Rasulullah diutus, 73 orang penduduk Madinah berkunjung ke Makkah untuk menemui Rasulullah dan meminta beliau agar pindah ke Madinah. Rasulullah setuju, kemudian dibuat lagi perjanjian yang terkenal dengan perjanjian Aqabah yang ke dua.
Dalam pertemuan Aqabah yang kedua ini, Rasulullah didampingi oleh Abbas, paman beliau yang belum masuk Islam. Abbas berpesan agar suku Aus dan Khazaj dapat menjaga keselamatan Rasulullah, karena Rasulullah akan bergabung dengan mereka.
Suku Khazraj kemudian bertanya kepada Rusulullah. Beliau berkata "Saya ingin mengambil perjanjian dengan kamu semua, bahwa kamu semua akan menjaga saya, sebagaimana anak-anak kamu sendiri".
Mereka kemudian dibaiat Rasulullah. Berjanji akan membela Rasulullah, mendukung segala dakwah dan menjaga keselamatan Rasulullah dari serangan musuh.
Baiat Aqabah yang kedua ini, merupakan titik awal perkembangan Islam sekaligus dakwah Rasulullah, sehingga Islam terbesar di muka bumi.
Faktor-faktor yang yang menyebabkan peduduk Madinah mudah menerima agama Islam, yaitu:
1. Bangsa Arab Yatsrib lebih memahami agama-agama ketuhanan, karena mereka sering mendengar tentang Allah, wahyu, kubur, hisab, berbangkit, surga dan neraka.
2.Penduduk Yatsrib memerlukan seorang pemimpin yang mampu mempersatukan suku-suku yang saling bermusuhan.
Pembinaan Masyarakat Islam di Madinah
Hijrahnya Rasulullah dan para sahabat ke Madinah, kaum Muhajirin memulai kehidupan dari awal. Kaum Anshar turut membantu kaum Muhajirin membuka usahanya yang baru.
Mereka mulai berdagang kembali. Seperti yang dilakukan Abdurrahman bin Auf, berdagang mentega dan keju. Usaha Abdurrahman berkembang. Sahabat yang lainnya kemudian mengikuti j ej ak Abdurrahman.
Bagi sahabat yang tidak melakukan pekerjaan berdagang, seperti Abu Bakar, Umar bin Khattab dan Ali bin Thalib, terjun ke dalam pertanian. Menggarap tanah milik orang-orang Anshar bersama-sama pemiliknya.
Rasulullah juga mengenalkan tentang zakat agar harta kekayaan tidak dinikmati orang-orang kaya saja. Zakat adalah salah satu rukun Islam yang telah diwajibkan oleh Allah kepada hamba-Nya yang mampu (kaya). Zakat ada dua macam, yaitu zakat harta dan zakat fitrah.
Dengan mengenalkan zakat kepada masyarakat. Rasulullah telah meletakkan dasar ekonomi kerakyatan. Harta kekayaan tidak terpusat kepada orang-orang yang kaya saja, tapi harus bisa dinikmati orang-orang tidak berharta.
Selain itu ada beberapa hal yang perlu dicatat dalam pembinaan masyarakat madinah yakni:
1.     Kebebasan beragama
2.     Setiap kelompok berhak menghukum anggota kelompoknya yang bersalah.
3.     Setiap kelompok wajib membela madinah.
4.     Mengangkat Muhammad sebagai pemimpin agama
Dasar politik islam
1.     Prinsip keadilan, kesamaan derajat.
2.     Prinsip musyawarah, memecahkan segala persoalan. Asy-syuara 28.
Pemilihan makkah sebagai tepat penyebaran agama islam
1.     Puasat kota / pusat kegiatan agama.
2.     Mendekatkan diri kepada keluarga, bangsa,dan rasa tenggara kepada keluarga.
3.     Watak orang Makkah, cinta peperangan.
Sistem pembinaan islam
1.     Ide-ide berasal dari Allah, sesuai kodratmanusia ditujukan kepada seluruh manusia dan bersifat universal.
2.     Kepribadian nabi, memberikan tauladan dengan akhlak yang baik.
3.     Partisipasi para sahabat/kerja.
Asas masyarakat kebudayaan Islam
1.     Al-ikhlaq (persaudaraan islam)
2.     Gotong royong.
3.     Toleransi
4.     Keadilan
5.     Persamaan
6.     Demokrasi.
Abu Bakar ash-Shiddiq
Abu Bakar ash-Shiddiq  (573 - 634 M, menjadi khalifah 632 - 634 M) lahir dengan nama Abdus Syams, adalah khalifah pertama Islam setelah kematian Muhammad. Ia adalah salah seorang petinggi Mekkah dari suku Quraisy. Setelah memeluk Islam namanya diganti oleh Muhammad menjadi Abu Bakar. Ia digelari Ash- Shiddiq yang berarti yang terpercaya setelah ia menjadi orang pertama yang mengakui peristiwa Isra' Mi'raj.
Ia juga adalah orang yang ditunjuk oleh Muhammmad untuk menemaninya hijrah ke Yatsrib. Ia dicatat sebagai salah satu Sahabat Muhammad yang peling setia dan terdepan melindungi para pemeluk Islam bahkan terhadap sukunya sendiri.
Ketika Muhammad sakit keras, Abu Bakar adalah orang yang ditunjuk olehnya untuk menggantikannya menjadi Imam dalam Salat. Hal ini menurut sebagian besar ulama merupakan petunjuk dari Nabi Muhammad agar Abu Bakar diangkat menjadi penerus kepemimpinan Islam, sedangkan sebagian kecil kaum Muslim saat itu, yang kemudian membentuk aliansi politik Syiah, lebih merujuk kepada Ali bin Abi Thalib karena ia merupakan keluarga Nabi. Setelah sekian lama perdebatan akhirnya melalui keputusan bersama umat islam saat itu, Abu Bakar diangkat sebagai pemimpin pertama umat islam setelah wafatnya Muhammad. Abu Bakar memimpin selama dua tahun dari tahun 632 sejak kematian Muhammad hingga tahun 634 M.
Selama dua tahun masa kepemimpinan Abu Bakar, masyarakat Arab di bawah Islam mengalami kemajuan pesat dalam bidang sosial, budaya dan penegakan hukum. Selama masa kepemimpinannya pula, Abu bakar berhasil memperluas daerah kekuasaan islam ke Persia, sebagian Jazirah Arab hingga menaklukkan sebagian daerah kekaisaran Bizantium. Abu Bakar meninggal saat berusia 61 tahun pada tahun 634 M akibat sakit yang dialaminya.
Abu Bakar menjadi khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam negeri terutama tantangan yang disebabkan oleh suku-suku bangsa Arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah Madinah sepeninggal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam. Mereka menganggap bahwa perjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, dengan sendirinya batal setelah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wasallam wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras kepala dan penentangan mereka yang dapat membahayakan agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut Perang Riddah (perang melawan kemurtadan). Khalid ibn Al-Walid adalah panglima yang banyak berjasa dalam Perang Riddah ini.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam, bersifat sentral; kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat di tangan khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an dan As-Sunnah. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wasallam, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Setelah menyelesaikan urusan perang dalam negeri, barulah Abu Bakar mengirim kekuatan ke luar Arabia. Khalid ibn Walid dikirim ke Iraq dan dapat menguasai wilayah al-Hirah di tahun 634 M. Ke Syria dikirim ekspedisi di bawah pimpinan empat panglima yaitu Abu Ubaidah ibnul Jarrah, Amr ibnul 'Ash, Yazid ibn Abi Sufyan dan Syurahbil. Sebelumnya pasukan dipimpin oleh Usamah ibn Zaid yang masih berusia 18 tahun. Untuk memperkuat tentara ini, Khalid ibn Walid diperintahkan meninggalkan Irak, dan melalui gurun pasir yang jarang dijalani, ia sampai ke Syria.
Konstribusi abu bakar yaang paling menonjol adalah:
  • Mengembalikan kebulatan keyakinan terhadap ajaran Islam.
  • Mengirim kekuatan keluar Arabia, unuk pengembangan agama Islam.
  • Memulai pengumpulan al-Qur’an.
Umar bin Khattab
Umar bin Khattab (586-590 - 644 M, menjadi khalifah 634 - 644 M) adalah khalifah ke-2 dalam sejarah Islam. pengangkatan umar bukan berdasarkan konsensus tetapi berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkan oleh Abu Bakar. Hal ini tidak menimbulkan pertentangan berarti di kalangan umat islam saat itu karena umat Muslim sangat mengenal Umar sebagai orang yang paling dekat dan paling setia membela ajaran Islam. Hanya segelintir kaum, yang kelak menjadi golongan Syi'ah, yang tetap berpendapat bahwa seharusnya Ali yang menjadi khalifah. Umar memerintah selama sepuluh tahun dari tahun 634 hingga 644.
Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan para pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar ibn Khatthab sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Kebijaksanaan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera secara beramai-ramai membaiat Umar. Umar menyebut dirinya Khalifah Rasulillah (pengganti dari Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu'minin (petinggi orang-orang yang beriman).
Di zaman Umar gelombang ekspansi (perluasan daerah kekuasaan) pertama terjadi; ibu kota Syria, Damaskus, jatuh tahun 635 M dan setahun kemudian, setelah tentara Bizantium kalah di pertempuran Yarmuk, seluruh daerah Syria jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Dengan memakai Syria sebagai basis, ekspansi diteruskan ke Mesir di bawah pimpinan 'Amr ibn 'Ash dan ke Irak di bawah pimpinan Sa'ad ibn Abi Waqqash. Iskandariah (Alexandria, sekarang Istanbul), ibu kota Mesir, ditaklukkan tahun 641 M. Dengan demikian, Mesir jatuh ke bawah kekuasaan Islam. Al-Qadisiyah, sebuah kota dekat Hirah di Iraq, jatuh pada tahun 637 M. Dari sana serangan dilanjutkan ke ibu kota Persia, al-Madain yang jatuh pada tahun itu juga. Pada tahun 641 M, Moshul dapat dikuasai. Dengan demikian, pada masa kepemimpinan Umar Radhiallahu ‘anhu, wilayah kekuasaan Islam sudah meliputi Jazirah Arabia, Palestina, Syria, sebagian besar wilayah Persia, dan Mesir.
Karena perluasan daerah terjadi dengan cepat, Umar segera mengatur administrasi negara dengan mencontoh administrasi yang sudah berkembang terutama di Persia. Administrasi pemerintahan diatur menjadi delapan wilayah propinsi: Makkah, Madinah, Syria, Jazirah Basrah, Kufah, Palestina, dan Mesir. Beberapa departemen yang dipandang perlu didirikan. Pada masanya mulai diatur dan ditertibkan sistem pembayaran gaji dan pajak tanah. Pengadilan didirikan dalam rangka memisahkan lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif. Untuk menjaga keamanan dan ketertiban, jawatan kepolisian dibentuk. Demikian pula jawatan pekerjaan umum. Umar juga mendirikan Bait al-Mal, menempa mata uang, dan membuat tahun hijiah.
Umar memerintah selama sepuluh tahun (13-23 H/634-644 M). Masa jabatannya berakhir dengan kematian. Dia dibunuh oleh seorang majusi, budak dari Persia bernama Abu Lu'lu'ah. Untuk menentukan penggantinya, Umar tidak menempuh jalan yang dilakukan Abu Bakar. Dia menunjuk enam orang sahabat dan meminta kepada mereka untuk memilih salah seorang di antaranya menjadi khalifah. Enam orang tersebut adalah Usman, Ali, Thalhah, Zubair, Sa'ad ibn Abi Waqqash, Abdurrahman ibn 'Auf. Setelah Umar wafat, tim ini bermusyawarah dan berhasil menunjuk Utsman sebagai khalifah, melalui proses yang agak ketat dengan Ali ibn Abi Thalib.
Konstribsi umar yang paling menonjol adalah:
  • Perluasan dan penguasaan wilayah sampai berada di luar semenanjung Arabia bahkan telah memasuki sebagaian  besar wilayah Persia dan Romawi.
  • Mengadakan dan memperbaiki administrasi pemerintahan yang sebelumnya.
  • Peletakan dasar kalender Hijriyah.
  • Ide memushafkan al-Qur’an.
Utsman bin Affan
Utsman bin Affan adalah khalifah ke-3 dalam sejarah Islam. Umar bin Khattab tidak dapat memutuskan bagaimana cara terbaik menentukan khalifah penggantinya. Segera setelah peristiwa penikaman dirinya oleh Fairuz, seorang majusi persia, Umar mempertimbangkan untuk tidak memilih pengganti sebagaimana dilakukan Rasulullah. Namun Umar juga berpikir untuk meninggalkan wasiat seperti dilakukan Abu Bakar. Sebagai jalan keluar, Umar menunjuk enam orang Sahabat sebagai Dewan Formatur yang bertugas memilih Khalifah baru. Keenam Orang itu adalah Abdurrahman bin Auf, Saad bin Abi Waqash, Thalhah bin Ubaidillah, Zubair bin Awwam, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib.
Di masa pemerintahan Utsman (644-655 M), Armenia, Tunisia, Cyprus, Rhodes, dan bagian yang tersisa dari Persia, Transoxania, dan Tabaristan berhasil direbut. Ekspansi Islam pertama berhenti sampai di sini.
Pemerintahan Usman berlangsung selama 12 tahun, pada paruh terakhir masa kekhalifahannya muncul perasaan tidak puas dan kecewa di kalangan umat Islam terhadapnya. Kepemimpinan Utsman memang sangat berbeda dengan kepemimpinan Umar. Ini karena fitnah dan hasutan dari Abdullah bin Saba’ Al-Yamani salah seorang yahudi yang berpura-pura masuk islam. Ibnu Saba’ ini gemar berpindah-pindah dari suatu tempat ke tempat lainnya untuk menyebarkan fitnah kepada kaum muslimin yang baru masa keislamannya. Akhirnya pada tahun 35 H/1655 M, Utsman dibunuh oleh kaum pemberontak yang terdiri dari orang-orang yang berhasil dihasut oleh Abdullah bin Saba’ itu.
Salah satu faktor yang menyebabkan banyak rakyat berburuk sangka terhadap kepemimpinan Utsman adalah kebijaksanaannya mengangkat keluarga dalam kedudukan tinggi. Yang terpenting di antaranya adalah Marwan ibn Hakam Rahimahullah. Dialah pada dasarnya yang dianggap oleh orang-orang tersebut yang menjalankan pemerintahan, sedangkan Utsman hanya menyandang gelar Khalifah. Setelah banyak anggota keluarganya yang duduk dalam jabatan-jabatan penting, Usman laksana boneka di hadapan kerabatnya itu. Dia tidak dapat berbuat banyak dan terlalu lemah terhadap keluarganya. Dia juga tidak tegas terhadap kesalahan bawahan. Harta kekayaan negara, oleh kerabatnya dibagi-bagikan tanpa terkontrol oleh Utsman sendiri. Itu semua akibat fitnah yang ditebarkan oleh Abdullah bin Saba’, meskipun Utsman tercatat paling berjasa membangun bendungan untuk menjaga arus banjir yang besar dan mengatur pembagian air ke kota-kota. Dia juga membangun jalan-jalan, jembatan-jembatan, masjid-masjid dan memperluas masjid Nabi di Madinah.
Konstribusi usman yang paling menonjol adalah:
  • Mushaf usmani (mushaf yang dianggap paling memenuhi standar al-Qur’an).
  • Meneruskan kegiatan ekspansi wilayah hingga tunisia, cyprus, rhades, dll.

Ali bin Abi Thalib
Para pemberontak terus mengepung rumah Utsman. Ali memerintahkan ketiga puteranya, Hasan, Husain dan Muhammad bin Ali al-Hanafiyah mengawal Utsman dan mencegah para pemberontak memasuki rumah. Namun kekuatan yang sangat besar dari pemberontak akhirnya berhasil menerobos masuk dan membunuh Khalifah Utsman.
Setelah Utsman wafat, masyarakat beramai-ramai membaiat Ali ibn Abi Thalib sebagai khalifah. Ali memerintah hanya enam tahun. Selama masa pemerintahannya, ia menghadapi berbagai pergolakan. Tidak ada masa sedikit pun dalam pemerintahannya yang dapat dikatakan stabil. Setelah menduduki jabatan khalifah, Ali menon-aktifkan para gubernur yang diangkat oleh Utsman. Dia yakin bahwa pemberontakan-pemberontakan terjadi karena keteledoran mereka. Dia juga menarik kembali tanah yang dihadiahkan Utsmankepada penduduk dengan menyerahkan hasil pendapatannya kepada negara, dan memakai kembali sistem distribusi pajak tahunan di antara orang-orang Islam sebagaimana pernah diterapkan Umar.
Tidak lama setelah itu, Ali ibn Abi Thalib menghadapi pemberontakan Thalhah, Zubair dan Aisyah. Alasan mereka, Ali tidak mau menghukum para pembunuh Utsman, dan mereka menuntut bela terhadap darah Utsman yang telah ditumpahkan secara zhalim. Ali sebenarnya ingin sekali menghindari perang. Dia mengirim surat kepada Thalhah dan Zubair agar keduanya mau berunding untuk menyelesaikan perkara itu secara damai. Namun ajakan tersebut ditolak. Akhirnya, pertempuran yang dahsyat pun berkobar. Perang ini dikenal dengan nama Perang Jamal (Unta), karena Aisyah dalam pertempuran itu menunggang unta, dan berhasil mengalahkan lawannya. Zubair dan Thalhah terbunuh, sedangkan Aisyah ditawan dan dikirim kembali ke Madinah.
Bersamaan dengan itu, kebijaksanaan-kebijaksanaan Ali juga mengakibatkan timbulnya perlawanan dari para gubernur di Damaskus, Mu'awiyah, yang didukung oleh sejumlah bekas pejabat tinggi yang merasa kehilangan kedudukan dan kejayaan. Setelah berhasil memadamkan pemberontakan Zubair, Thalhah dan Aisyah, Ali bergerak dari Kufah menuju Damaskus dengan sejumlah besar tentara. Pasukannya bertemu dengan pasukan Mu'awiyah di Shiffin. Pertempuran terjadi di sini yang dikenal dengan nama Perang Shiffin. Perang ini diakhiri dengan tahkim (arbitrase), tapi tahkim ternyata tidak menyelesaikan masalah, bahkan menyebabkan timbulnya golongan ketiga, kaum Khawarij, orang-orang yang keluar dari barisan Ali. Akibatnya, di ujung masa pemerintahan Ali bin Abi Thalib umat Islam terpecah menjadi tiga kekuatan politik, yaitu Mu'awiyah, Syi'ah (pengikut Abdullah bin Saba’ al-yahudu) yang menyusup pada barisan tentara Ali, dan al-Khawarij (orang-orang yang keluar dari barisan Ali). Keadaan ini tidak menguntungkan Ali. Munculnya kelompok Khawarij menyebabkan tentaranya semakin lemah, sementara posisi Mu'awiyah semakin kuat. Pada tanggal 20 ramadhan 40 H (660 M), Ali terbunuh oleh salah seorang anggota Khawarij yaitu Abdullah bin Muljam.
Konstribusi ali yang paling menonjol adalah:
  • Memecat 10 gubernur sebelumnya karena dianggap melanggar tata negara.
  • Pembuatan mushaf dengan 7 huruf.