1. PENGERTIAN JAM'UL QUR'AN / PENGUMPULAN AL-QURAN
Yang dimaksud dengan pengumpulan Qur'an ( Jam'ul Qur'an ) oleh para ulama adalah salah satu dari dua pengertian berikut :
Pertama : Pengumpulan dalam arti menghafalkan Hifdzuhu ( menghafalkannya dalam hati).
Jumma'ul Quran artinya huffazuhu ( penghafal-penghafalnya, orang yang menghafalkannya didalam hati). Inilah makna yang dimaksudkan dalam firman Allah kepada Nabi-Nabi senantiasa menggerak-gerakkan kedua bibir dan lidahnya untuk membaca Qur'an ketika itu turun kepadanya sebelum jibril selesai membacakannya, karena ingin menghafalkannya:
"Janganlah kamu gerakkan lidahmu untuk Al Qur'an karena hendak cepat-cepat nya . Sesungguhnya atas tanggungan Kamilah mengumpulkannya dan membacanya. Apabila Kami telah selesai membacakannya maka ikutilah bacaannya itu. Kemudian, sesungguhnya atas tanggungan Kamilah penjelasannya." (al-Qiyamah:16-19 ).
Kedua : Pengumpulan dalam arti kitabatuhu ( penulisan Qur'an)
Yaitu menuliskannyan baik dengan memisah-misahkan ayat-ayat dan surah-surahnya, atau menertibkan ayat-ayat semata dan setiap surah ditulis dalam satu lembaran secara terpisah, atau menertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya dalam lembaran-lembaran yang terkumpul yang menghimpun semua surah, sebagiannya ditulis sesudah bagian yang lain.
2. PENGUMPULAN QUR'AN DALAM PADA MASA NABI
Realitas penghimpunan Al-Quran pada masa nabi dapat dijelaskan dengan point-point sebagai berikut :
a. Pengumpulan Al-Quran dalam Penghafalan di masa Nabi.
Para sahabat telah dikenal dengan kecintaan mereka dan semangat mereka dalam menghafal Al-Quran. Dalam kitab sahihnya Bukhari telah mengemukakan adanya tujuh huffadzh di masa sahabat, melalui tiga riwayat. Mereka adalah:
? Abdullah bin Mas'ud,
? Salim bin Ma'qal bekas budak Abu Huzaifah,
? Muaz bin Jabal,
? Ubai bin Kaab,
? Zaid bin Sabit,
? Abu Zaid bin Sakan dan Abu Darda'.
Penyebutan para hafiz yang tujuh atau delapan ini tidak berarti pembatasan, karena beberapa keterangan dalam kitab-kitab sejarah dan sunan menunjukkan bahwa para sahabat berlomba menghafalkan Qur'an dan mereka memerintahkan anak-anak dan ister-isteri mereka untuk menghafalkannya.
b. Pengumpulan Qur'an dalam Arti Penulisannya pada Masa Nabi
Beberapa penjelasan terkait penulisan al-Quran dimasa nabi adalah sebagai berikut :
1) Rasulullah meminta beberapa sahabat untuk menuliskan wahyu
Rasullullah telah mengangkat para penulis wahyu Qur'an dari sahabat-sahabat terkemuka, seperti Ali, Muawiyah, 'Ubai bin K'ab dan Zaid bin Sabit, bila ayat turun ia memerintahkan mereka menulisnya dan menunjukkan tempat ayat tersebut dalam surah, sehingga penulisan pada lembar itu membantu penghafalan didalam hati.
2) Beberapa sahabat berinisiatif menuliskan secara sendiri-sendiri.
Sebagian sahabat menuliskan Qur'an yang turun itu atas kemauan mereka sendiri, tanpa diperintah oleh nabi; mereka menuliskannya pada pelepah kurma , lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Zaid bin Sabit mengatakan : " Kami menyusun Qur'an dihadapan Rasulullah pada kulit binatang "
3) Para sahabat senantiasa menyodorkan Qur'an kepada Rasulullah baik dalam bentuk hafalan maupun tulisan,
Tulisan-tulisan Qur'an pada masa Nabi tidak terkumpul dalam satu mushaf ; yang ada pada seseorang belum tentu dimiliki orang lain. Rasulullah berpulang kerahmatullah disaat Qur'an telah dihafal dan tertulis dalam mushaf dengan susunan seperti disebutkan diatas; ayat-ayat dan surah-surah dipisah-pisahkan, atau diterbitkan ayat-ayatnya saja dan setiap surah berada dalam satu lembar secara terpisah dalam tujuh huruf. Tetapi Qur'an belum dikumpulkan dalam satu mushaf yang menyuruh (lengkap).
KENAPA AL-QUR'AN TIDAK DIBUKUKAN DALAM SATU MUSHHAF (PADA MASA NABI) ?
Ada beberapa jawaban yang bisa menjelaskan pertanyaan diatas, diantaranya sebagai berikut, sebagaimana disebutkan oleh Muhammad Ali Ash-Shobuni dalam At-Tibyan fii Ulumul Qur'annya.
1) Al-Qur'an diturunkan tidak sekaligus, tetapi berangsur-angsur dan terpisah-pisah. Tidaklah mungkin untuk membukukannya sebelum secara keseluruhannya selesai.
2) Sebagian ayat ada yang dimansukh. Bila turun ayat yang menyatakan nasakh, maka bagaimana mungkin bisa dibukukan datam satu buku.
3) Susunan ayat dan surat tidaklah berdasarkan urutan turunnya. Sebagian ayat ada yang turunnya pada saat terakhir wahyu tetapi urutannya ditempatkan pada awal surat. Yang demikian tentunya menghendaki perubahan susunan tulisan.
4) Masa turunnya wahyu terakhir dengan wafatnya Rasululah SAW adalah sangat pendek/dekat.Kemudian Rasulullah SAW berpulang ke rahmatullah setelah sembilan hari dari turunnya ayat tersebut. Dengan demikian masanya sangat relatif singkat, yang tidak memungkinkan untuk menyusun atau membukukannya sebelum sempurna turunnya wahyu.
5) Belum ada motifasi/ alasan yang mendorong untuk mengumpulkan Al-Qur'an menjadi satu mushhaf sebagaimana yang timbul pada masa Abu Bakar. Orang-orang Islam ada dalam keadaan baik, ahli baca qur'an begitu banyak, fitnah-fitnah dapat diatasi. Berbeda pada masa Abu Bakar dimana gejala-gejala telah ada; banyaknya yang gugur, sehingga khawatir kalau Al-Qur'an akan lenyap.
3. PENGUMPULAN QUR'AN PADA MASA ABU BAKAR
a. Latar Belakang Pengumpulan Quran :
Abu Bakar menjalankan pemerintahan Islam sesudah Rasulullah. Ia dihadapkan kepada peristiwa-peristiwa besar berkenaan dengan kemurtadan sebagian orang arab. Karena itu ia segera menyiapkan pasukan dan mengirimkannya untuk memerangi orang-orang yang murtad itu. Peperangan Yamamah yang terjadi pada tahun 12 H melibatkan sejumlah besar sahabat yang hafal Qur'an. Dalam peperangan ini tujuh puluh qari dari para sahabat gugur. Umar bin Khatab merasa sangat kuatir melihat kenyataan ini, lalu ia menghadap Abu Bakar dan mengajukan usul kepadanya agar mengumpulkan dan membukukan Qur'an karena dikhawatirkan akan musnah, sebab peperangan Yamamah telah banyak membunuh para qarri'.
Disegi lain Umar merasa khawatir juga kalau-kalau peperangan ditempat-tempat lain akan membunuh banyak qari' pula sehingga Qur'an akan hilang dan musnah, Abu Bakar menolak usulan itu dan berkeberatan melakukan apa yang tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah. Tetapi Umar tetap membujuknya, sehingga Allah membukakan hati Abu Bakar untuk menerima usulan Umar tersebut
b. Pemilihan Zaid bin Tsabit
Kemudian Abu Bakar memerintahkan Zaid bin Sabit, mengingat beberapa hal :
? kedudukannya dalam qiraat dan penulisan al-quran
? pemahaman dan kecerdasannya,
? serta kehadirannya pada pembacaan yang terakhir kali.
Abu Bakar menceritakan kepadanya kekhawatiran dan usulan Umar. Pada mulanya Zaid menolak seperti halnya Abu Bakar sebelum itu. Keduanya lalu bertukar pendapat, sampai akhirnya Zaid dapat menerima dengan lapang dada perintah penulisan Qur'an itu. Zaid bin Sabit melalui tugasnya yang berat ini dengan bersadar pada hafalan yang ada dalam hati para qurra dan catatan yang ada pada para penulis. Kemudian lembaran-lembaran ( kumpulan) itu disimpan ditangan Abu Bakar. Setelah ia wafat pada tahun 13 H, lembaran-lembaran itu berpindah ke tangan Umar dan tetap berada ditangannya hingga ia wafat. Kemudian mushaf itu berpindah ketangan Hafsah putri Umar. Pada permulaan kekalifahan Usman, Usman memintanya dari tangan Hafsah.
c. Metode Zaid bin Tsabit & Ketelitiannya dalam Pengumpulan Al-Quran
Dalam usaha pengumpulan Al-Qur'an Zaid bin Tsabit telah mengambil langkah yang tepat, teliti dan mantap. Langkah tersebut adalah suatu jaminan (yang pantas) dalam penulisan Al-Qur'an dengan mantap dan penuh ketelitian.
Zaid bin Tsabit tidak menganggap cukup menurut yang dihafal dalam hati dan yang ditulis dengan tangannya serta hasil pendengaran, tetapi ia bertitik-tolak pada penyelidikan yang mendalam dari dua sumber:
1) Sumber hafalan yang tersimpan dalam hati para sahabat; dan
2) Sumber tulisan yang ditulis pada zaman Rasulullah SAW.
Dua hal tersebut yaitu hafalan dan tulisan harus terpenuhi. Karena sangat bersungguh-sungguh dan berhati-hatinya ia tidak menerima data berupa tulisan sebelum disaksikan oleh dua orang yang adil bahwa tulisan tersebut ditulis di hadapan Rasulullah SAW.
Hal ini dikemukakan oleh sebuah hadits yang diriwayatkan oleb Abu Daud dalam kitab sunnahnya; dimana ia berkata: Umar datang seraya mengatakan: "Siapa yang menerima Al-Qur'an dari Rasulullah SAW maka cobalah datangkan, mereka menulisnya dalam lembaran-lembaran kertas, papan kayu dan pelepah kurma".
Sekalipun demikian ia (Umar) tidak mau menerimanya begitu saja sebelum disaksikan oleh dua orang saksi. Hadits ini didukung pula oleh hadits lain yang juga diriwayatkan oleb Abu Daud; bahwa Abu Bakar mengatakan kepada Umar dan Zaid: "Duduklah anda berdua di pintu masjid. Bila ada orang yang mendatangimu perihal Al-Qur'an (Kitabullah) dengan membawa dua orang saksi, maka tulislah!"
Ibnu Hajar mengatakan: "Yang dimaksud dengan dua orang saksi adalah hafalan dan tulisan, sedangkan as-Sakhawy mengatakan bahwa yang dimaksud, adalah mereka berdua menyaksikan tulisan tersebut di hadapan Rasulullah SAW itu karena benar-benarnya usaha pemantapan, ketelitian dan kesungguhan yang digariskan oleb Abu Bakar Shiddiq kepada Zaid bin Tsabit.
d. Beberapa Keistimewaan Mushaf Abu Bakar
Lembaran-lembaran yang dikumpulkan dalam satu mushhaf pada masa Abu Bakar memiliki beberapa keistimewaan yang terpenting:
1) Diperoleh dari hasil penelitian yang sangat mendetail dan kemantapan yang sempurna.
2) Yang tercatat dalam mushhaf banyalah bacaan yang pasti, tidak ada nasakh bacaannya.
3) Ijma' ummat terhadap mushhaf tersebut secara mutawatir bahwa yang tercatat adalah ayat-ayat Al-Qur'an.
4) Mushhaf mencakup huruf sab'ah (tujuh huruf) yang dinukil berdasarkan riwayat yang benar-benar shahih.
Keistimewaan-keistimewaan tersebut membuat para sahabat kagum dan terpesona terhadap usaha Abu Bakar, dimana ia memelihara Al-Qur'an dari bahaya kemusnahan, dan itu berkat taufiq serta hidayah dari Allah Azza wa Jalla.Ali berkata: "Orang yang paling berjasa dalam hal Al-Qur'an ialah Abu Bakar r.a. ia adalah orang yang pertama mengumpulkan Al-Qur'an/Kitabullah.
4. PENGUMPULAN QUR'AN PADA MASA USMAN
a. Latar Belakang Pengumpulan
Penyebaran Islam bertambah dan para Qurra pun tersebar di berbagai wilayah, dan penduduk disetiap wilayah itu mempelajari qira'at (bacaan) dari qari yang dikirim kepada mereka. Cara-cara pembacaan (qiraat) Qur'an yang mereka bawakan berbeda-beda sejalan dengan perbedaan 'huruf ' yang dengannya Qur'an diturunkan. Apa bila mereka berkumpul disuatu pertemuan atau disuatu medan peperangan, sebagian mereka merasa heran dengan adanya perbedaan qiraat ini. Sebagian mereka menganggapnya wahar, karena mengetahui bahwa perbedaan-perbedaan itu semuanya disandarkan kepada Rasulullah.
Ketika terjadi perang Armenia dan Azarbaijan dengan penduduk Iraq, diantara orang yang ikut menyerbu kedua tempat itu ialah Huzaifah bin al-Yaman. Ia banyak melihat perbedaan dalam cara-cara membaca Quran. Sebagian bacaan itu bercampur dengan kesalahan; tetapi masing-masing mempertahankan dan berpegang pada bacaannya, serta menentang setiap orang yang menyalahi bacaannya dan bahkan mereka saling mengkafirkan. Melihat kenyataan demikian Huzaifah segara menghadap Usman dan melaporkan kepadanya apa yang telah dilihatnya. Usman juga memberitahukan kepada Huzaifah bahwa sebagian perbedaan itu pun akan terjadi pada orang-orang yang mengajarkan Qiraat pada anak-anak. Anak-anak itu akan tumbuh, sedang diantara mereka terdapat perbedaan dalam qiraat. Para sahabat amat memprihatinkan kenyataan ini karena takut kalau-kalau perbedaan itu akan menimbulkan penyimpangan dan perubahan. Mereka bersepakat untuk menyalin lembaran-lembaran yang pertama yang ada pada Abu Bakar dan menyatukan umat islam pada lembaran-lembaran itu dengan bacaan tetap pada satu huruf.
b. Metode Pengumpulan Al-Quran masa Utsman
Utsman kemudian mengirimkan utusan kepada Hafsah (untuk meminjamkan mushaf Abu Bakar yang ada padanya) dan Hafsah pun mengirimkan lembaran-lembaran itu kepadanya. Kemudian Usman memmanggil :
? Zaid bin Sabit al-Ansari,
? Abdullah bin Zubair,
? Said bin 'As, dan
? Abdurrahman bin Haris bin Hisyam.
Ketiga orang terkahir ini adalah orang quraisy, lalu Ustman memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, serta memerintahkan pula agar apa yang diperselisihkan Zaid dengan ketiga orang quraisy itu ditulis dalam bahasa quraisy, karena Qur'an turun dengan logat mereka.
Mushaf-mushaf itu ditulis dengan satu huruf (dialek) dari tujuh huruf Qur'an seperti yang diturunkan agar orang bersatu dalam satu qiraat. Dan Usman telah mengembalikan lembaran-lembaran yang asli kepada Hafsah, lalu dikirimkannya pula pada setiap wilayah yaitu masing-masing satu mushaf. Dan ditahannya satu mushaf untuk dimadinah, yaitu mushafnya sendiri yang dikenal dengan nama "mushaf Imam". Kemudian ia memerintahkan untuk membakar mushaf yang selain itu. Umatpun menerima perintah dengan patuh, sedang qiraat dengan enam huruf lainnya ditingalkan.
c. Permasalahan seputar penyatuan huruf al-quran dalam Mushaf Ustman
Utsman ra memutuskan untuk menghilangkan enam huruf yang lain. Keputusan ini tidak salah, sebab qiraat dengan tujuh huruf itu tidak wajib. Seandainya Rasulullah mewajibkan qiraat dengan tujuh huruf itu semua, tentu setiap huruf harus disampaikan secara mutawatir sehingga menjadi hujjah. Tetapi mereka tidak melakukannya. Ini menunjukkan bahwa qiraat dengan tujuh huruf itu termasuk dalam katergori keringanan (rukhsoh).
Apa bila sebagian orang lemah pengetahuan berkata : Bagaimana mereka boleh meninggalkan qiraat yang telah dibacakan oleh Rasulullah dan diperintahkan pula membaca dengan cara itu ? maka Jawabnya ialah : 'Sesungguhnya perintah Rasulullah kepada mereka untuk membacanya itu bukanlah perintah yang menunjukkan wajib dan fardu, tetapi menunjukkan kebolehan dan keringanan (rukshah). Sebab andaikata qiraat dengan tujuh huruf itu diwajibkan kepada mereka, tentulah pengetahuan tentang setiap huruf dari ketujuh huruf itu wajib pula bagi orang yang mempunyai hujjah untuk menyampaikannya, bertianya harus pasti dan keraguan harus dihilangkan dari para qari. Dan karena mereka tidak menyampaikan hal tersebut, maka ini merupakan bukti bahwa dalam masalah qiraat mereka boleh memilih, sesudah adanya orang yang menyampaikan Qur'an dikalangan umat yang penyampaiannya menjadi hujjah bagi sebagian ketujuh huruf itu.
PERBEDAAN ANTARA PENGUMPULAN ABU BAKAR DENGAN USMAN
Dari teks-teks diatas jelaslah bahwa pengumpulan (mushaf oleh) Abu Bakar berbeda dengan pengumpulam yang dilakukan Usman dalam motif dan caranya. Diantaranya sebagai berikut :
1) Motif Abu Bakar adalah kekhawatiran beliau akan hilangnya Qur'an karena banyaknya para huffaz yang gugur dalam peperangan yang banyak menelan korban dari para qari. Sedang motif Usman dalam mengumpulkan Qur'an ialah karena banyaknya perbedaan dalam cara-cara membaca Qur'an yang disaksikannnya sendiri didaerah-daerah dan mereka saling menyalahkan antara satu dengan yang lain.
2) Pengumpulan Qur'an yang dilakukan Abu Bakar ialah memindahkan satu tulisan atau catatan Qur'an yang semula bertebaran dikulit-kulit binatang, tulang, dan pelepah kurma, kemudian dikumpulkan dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya yang tersusun serta terbatas dalam satu mushaf, dengan ayat-ayat dan surah-surahnya serta terbatas dengan bacaan yang tidak dimansukh dan tidak mencakup ketujuh huruf sebagaimana ketika Qur'an itu diturunkan.
Sedangkan pengumpulan yang dilakukan Usman adalah menyalinnya menjadi satu huruf diantar ketujuh huruf itu, untuk mempersatukan kaum muslimin dalam satu mushaf dan satu huruf yang mereka baca tanpa keenam huruf lainnya.
5. PENYUSUNAN TERTIB AYAT & SURAT
a. Penyusunan Tertib Ayat
Qur'an terdiri atas surah-surah dan ayat-ayat, baik yang pendek maupun yang panjang. Ayat adalah sejumlah kalam Allah yang terdapat dalam sebuah surah dari Qur'an. Surah ialah sejumlah ayat Qur'an yang mempunyai permulaan dan kesudahan, tertib atau urutan ayat-ayat Qur'an ini adalah tauqifi, ketentuan dariRasulullah, sebagian ulama meriwayatkan bahwa pendapat ini adalah ijma' diantaranya az-Zarkasyi dalam al-Burhan dan Abu Ja'far Ibnuz Zubeir dalam munasabahnya.
Diantara dalil-dalilnya adalah sebagai berikut :
? Usman bin 'Abil 'As berkata: "Aku tengah duduk disamping Rasulullah, tiba-tiba panadangannya menjadi tajam lalu kembali seperti semula. Kemudian katanya 'Jibril telah datang kepadaku dan memerintahkan agar aku meletakkan ayat ini ditempat anu dari surah ini : Sesungguhnya Allah menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan serta memberi kepada kaum kerabat…..(an-Nahl: 90)
? Terdapat sejumlah hadis yang menunjukkan keutamaan beberapa ayat dari surah-surah tertentu. Ini menunjukkan bahwa tertib ayat-ayat bersifat tauqifi. Sebab jika tertibnya dapat diubah, tentulah ayat-ayat itu tidak akan didukung oleh hadis-hadis tersebut.
Diriwayatkan dari Abu Darda' dalam hadis marfu' : "Barang siapa hafal sepuluh ayat dari awal surah kahfi, Allah akan melindunginya dari Dajjal." Dan dalam redaksi lain dikatakan: "Barang siapa membaca sepuluh ayat terakhir dari surah kahfi…"
? Disamping itu terima pula bahwa Rasulullah telah membaca sejumlah surah dengan tertib ayat-ayatnya dalam salat atau dalam khutbah jumat, seperti surah Baqarah, Ali imran dan Annisa'. Juga hadis sahih mengatakan bahwa Rasulullah membaca surah A'raf dalam salat maghrib dan dalam salat subuh hari jum'at membaca surah Alif Lam Mim, Tanzilul Kitabi La Raibafihi" (as-Sajdah) dan Hal Ata Alal Insani (ad-Dahr) juga membaca surah Qaf pada waktu Kutbah. Surah Jumu'ah dan surah Munafikun dalam salat jum'at.
? Jibril selalu mengulangi dan memeriksa Qur'an yang telah disampaikannya kepada Rasulullah sekali setiap tahun, pada bulan ramadhan dan pada tahun terakhir kehidupannya sebanyak dua kali. Dan pengulangan Jibril terakhir ini seperti tertib yang dikenal sekarang ini.
Dengan demikan tertib ayat-ayat Qur'an seperti yang ada dalam mushaf yang beredar diantara kita adalah tauqifi. Tanpa diragukan lagi.
b. Penyusunan Tertib Surah
Para ulama berbeda pendapat tentang tertib surah-surah Qur'an, sebagai berikut :
Pertama : Bahwa susunan surat itu tauqifi dan ditangani langsung oleh Nabi sebagaimana diberitahukan jibril kepadanya atas perintah Tuhan.
Dengan demikian, Qur'an pada masa Nabi telah tersusun surah-surahnya secara tertib sebagaimana tertib ayat-ayatnya. Seperti yang ada ditangan kita sekarang ini. Yaitu tertib mushaf Usman yang tak ada seorang sahabatpun menentangnya. Ini menunjukkan telah terjadi kesepakatan (ijma') atas tertib surah, tanpa suatu perselisihan apa pun.
Kedua : Dikatakan bahwa tertib surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat, mengingat adanya perbedaan tertib didalam mushaf-mushaf mereka.
Misalnya : mushaf Ali disusun menurut tertib nuzul, yakni dimulai dengan Iqra', kemudian Muddassir, lalu Nun, Qalam, kemudian Muzammil, dst hingga akhir surah Makki dan madani.Dalam mushaf Ibn Masu'd yang pertama ditulis adaslah surah Baqarah, Nisa' dan Ali-'Imran. Dalam mushaf Ubai yang pertama ditulis ialah Fatihah, Baqarah, Niasa' dan Ali-Imran.
Ketiga : Dikatakan bahwa sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya berdasarkan ijtihad para sahabat, hal ini karena terdapat dalil yang menunjukkan tertib sebagian surah pada masa Nabi.
Mannaul Qatthan menyatakan : Apa bila membicarakan ketiga pendapat ini, jelaslah bagi kita bahwa pendapat kedua, yang menyatakan tertib surah-surah itu berdasarkan ijtihad para sahabat, tidak bersandar dan berdasar pada suatu dalil. Sebab, ijtihad sebagian sahabat mengenai terib mushaf mereka yang khusus, merupakan ihtiyar mereka sebelum Qur'an dikumpulkan secara terib. Ketika pada masa Usman Qur'an dikumpulkan , ditertibkan ayat-ayat dan surah-surahnya pada suatu huruf ( logat) dan umatpun menyepakatinya, maka mushaf-mushaf yang ada pada mereka ditinggalkan. Seandainya tertib itu merupakan hasil ijtihad , tentu mereka tetap berpegang pada mushafnya masing-masing.
Sementara itu, pendapat ketiga yang menyatakan sebagian surah itu tertibnya tauqifi dan sebagian lainnya bersifat ijtihadi, dalil-dalilnya hanya berpusat pada nash-nash yang menunjukkan tertib tauqifi. Adapun bagian yang ijtihadi tidak bersandar pada dalil yang menunjukkan tertin ijtihadi. Sebab, ketetapan yang tauqifi dengan dalil-dalilnya tidak berarti bahwa selain itu adalah hasil ijtihad. Disamping itu pula yang bersifat demikian hanya sedikit sekali.
Dengan demikian bahwa tertib surah itu bersifat tauqifi seperti halnya tertib ayat-ayat. Wallahu a'lam.
Minggu, Mei 08, 2011
islam