Manajemen Perlengkapan Sekolah
1. Pengertian Manajemen Perlengkapan
Pendidikan
Perlengkapan pendidikan mencakup sarana yang merupakan
adalah peralatan yang secara langsung dipergunakan dan menunjang proses
pendidikan, khususunya proses belajar mengajar, seperti gedung, ruang kelas,
meja, kursi, serta alat-alat dan media pengajaran.
Adapun yang dimaksud dengan prasarana pendidikan adalah
fasilitas yang secara tidak langsung menunjang jalannya proses pendidikan atau
pengajaran, seperti halaman, kebun, taman, sekolah islam, jalan menuju sekolah
islam, tetapi jika dimanfaatkan secara langsung untuk proses belajar mengajar,
seperti taman sekolah islamuntuk pengajaran biologi, halaman sekolah islam,
sebagai sekaligus lapangan olah raga, komponen tersebut merupakan sarana
pendidikan.[1]
Ditinjau dari fungsi atau peranannya terhadap pelaksanaan
proses belajar mengajar, maka sarana pendidikan (sarana material) dibedakan
menjadi 3 macam yakni:
·
Alat
pelajaran
· Alat Peraga
· Media Pengajaran
Sedangkan
yang dimaksud prasana pendidikan adalah bangunan sekolah dan alat-alat perabotan sekolah. Prasarana pendidikan juga
berperan dalam proses belajar mengajar wataupun swcara tidak langsung.[2]
Dari beberapa uraian diatas, manajemen Perlengkapan
pendidikan dapat didefinisikan sebagai proses kerja sama pendayagunaan semua Perlengkapan
pendidikan secara efektif dan efisien.[3] Definisi
ini menunjukkan bahwa Perlengkapan yang ada di sekolah perlu didayagunakan dan
dikelola untuk kepentingan proses pembelajaran di sekolah. Pengelolaan itu
dimaksudkan agar dalam menggunakan Perlengkapan di sekolah bisa berjalan dengan
efektif dan efisien. Pengelolaan Perlengkapan merupakan kegiatan yang amat
penting di sekolah, karena keberadaannya akan sangat mendukung terhadap
suksesnya proses pembelajaran di sekolah.
Dalam mengelola Perlengkapan di sekolah dibutuhkan suatu
proses sebagaimana terdapat dalam manajemen yang ada pada umumnya, yaitu :
mulai dari perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, pemeliharaan dan
pengawasan. Apa yang dibutuhkan oleh sekolah perlu direncanakan dengan cermat
berkaitan dengan Perlengkapan yang mendukung semua proses pembelajaran. Sarana
pendidikan ini berkaitan erat dengan semua perangkat, peralatan, bahan dan
perabot yang secara langsung digunakan dalam proses belajar mengajar. Sedangkan
prasarana pendidikan berkaitan dengan semua perangkat kelengkapan dasar yang
secara tidak langsung menunjang pelaksanaan proses pembelajaran di sekolah
seperti; ruang, perpustakaan, kantor sekolah, UKS, ruang osis, tempat parkir,
ruang laboratorium, dll.
2. Prinsip-Prinsip
Manajemen Perlengkapan Pendidikan
Dalam Mengelola Perlengkapan sekolah, terdapat sejumlah
prinsip yang perlu diperhatikan agar tujuan bisa tercapai dengan maksimal.
Prinsip-prinsip tersebut adalah :[4]
1.
Prinsip pencapaian tujuan, yaitu Perlengkapan
pendidikan di sekolah harus selalu dalam kondisi siap pakai apabila akan
didayagunakan oleh personel sekolah dalam rangka pencapaian tujuan proses
pembelajaran di sekolah. Pada dasarnya
manajemen perlengkapan sekolah di lakukan dengan maksud agar semua fasilitas
sekolah dalam keadaan kondisi siap pakai. Oleh sebab itu, manajemen
perlengkapan sekolah dapat di katakan berhasil bilamana fasilitas sekolah itu
selalu siap pakai setiap saat, pada setiap seorang personel sekolah akan
menggunakannya.
2. Prinsip efisiensi, yaitu pengadaan Perlengkapan
pendidikan di sekolah harus di lakukan melalui perencanaan yang seksama,
sehingga dapat diadakan Perlengkapan pendidikan yang baik dengan harga yang
murah. Demikian juga pemakaiannya harus dengan hati-hati sehingga mengurangi
pemborosan. Dengan prinsip
efisiensi semua kegiatan pengadaan sarana dan prasarana sekolah di lakukan
dengan perencanaan yang hati-hati, sehingga bisa memperoleh fasilitas yang
berkualitas baik dengan harga yang relatif murah. Dengan prinsip efisiensi
berarti bahwa pemakaian semua fasilitas sekolah hendaknya dilakukan dengan
sebaik-baiknya, sehingga dapat mengurangi pemborosan. Maka perlengkapan sekolah
hendaknya di lengkapi dengan petunjuk teknis penggunaan dan pemeliharaannya.
Petunjuk teknis tersebut di komunikasikan kepada semua personil sekolah yang di
perkirakan akan menggunakannya. Selanjutnya, bilamana di pandang perlu, di
lakukan pembinaan terhadap semua personel
3. Prinsip administratif, yaitu manajemen sarana dan prasana
pendidikan di sekolah harus selalu memperhatikan undang-undang, peraturan,
intruksi, dan petunjuk teknis yang diberlakukan oleh pihak yang berwenang. Di Indonesia terdapat sejumlah peraturan
perundang-undangan yang berkenaan dengan sarana dan prasarana pendidikan,
sebagai contoh adalah peraturan tentang inventarisasi dan penghapusan
perlengkapan milik negara. Dengan prinsip administratif berarti semua perilaku
pengelolaan perlengkapan pendidikan di sekolah itu hendaknya selalu
memperhatikan undang-undang, peraturan, instruksi, dan pedoman yang telah di
berlakukan oleh pemerintah. Sebagai upaya penerapannya, setiap penanggung jawab
pengelolaan perlengkapan pendidikan hendaknya memahami semua peraturan
perundang-undangan tersebut dan menginformasikan kepada semua personel sekolah
yang di perkirakan akan berpartisipasi dalam pengelolaan perlengkapan
pendidikan.
4. Prinsip kejelasan tanggung jawab, yaitu manajemen Perlengkapan
pendidikan di sekolah harus di delegasikan kepda personel sekolah yang mampu
bertanggung jawab, apabila melibatkan banyak personel sekolah dalam
manajemennya, maka perlu adanya deskripsi tugas dan tanggung jawab yang jelas
untuk setiapa personel sekolah. Di Indonesia
tidak sedikit adanya kelembagaan pendidikan yang sangat besar dan maju. Oleh
karena besar, sarana dan prasarananya sangat banyak sehingga manajemennya
melibatkan banyak orang. Bilamana hal itu terjadi maka perlu adanya
pengorganisasian kerja pengelolaan perlengkapan pendidikan. Dalam
pengorganisasiannya, semua tugas dan tanggung jawab semua orang yang terlibat
itu perlu di deskripsikan dengan jelas
5. Prinsip
kekohesifan, yaitu bahwa manajemen Perlengkapan pendidikan di sekolah itu harus
direalisasikan dalam bentuk proses kerja sekolah yang sangat kompak. Dengan prinsip kekohesifan berarti manajemen
perlengkapan pendidikan di sekolah hendaknya terealisasikan dalam bentuk proses
kerja sekolah yang sangat kompak. Oleh kerena itu, walaupun semua orang yang
terlibat dalam pengelolaan perlengkapan itu telah memiliki tugas dan tanggung
jawab masing-masing, namun antara satu dengan yang lainnya harus selalu bekerja
sama dengan baik. Dan Proses-proses manajemen sarana prasarana Sebelumnya telah
di tegaskan bahwa manajemen sarana prasarana sekolah merupakan proses kerjasama
pendayagunaan semua perlengkapan sekolah secara efektif dan efisien. Satu hal
yang perlu di pertegas dalam definisi tersebut adalah bahwa manajemen sarana
prasarana sekolah merupakan suatu proses pendayagunaan yang sasarannya adalah
perlengkapan pendidikan, seperti perlengkapan sekolah, perlengkapan
perpustakaan, media pengajaran, dan perlengkapan lainnya, manajeman
perlengkapan sekolah itu terwujud sebagai suatu proses yang terdiri atas
langkah-langkah tertentu secara sistematis.
Salah satu tugas utama utama kepala sekolah
dalam pengadministrasian sarana prasarana ialah bersama-sama dengan staf
menyusun daftar kebutuhan mereka akan alat-alat sarana tersebut dan
mempersiapkan perkiraan tahunan untuk di usahakan penyediaannya. Kemudian
menyimpan dan memelihara serta mendistribusikan kepada guru-guru yang bersangkutan, dan menginventarisasi
alat-alat atau sarana tersebut pada akhir tahun pelajaran.
1) Mempersiapkan perkiraan tahunan
Biasanya kepala sekolah membuat daftar
alat-alat yang diperlukan di sekolahnya sesuai dengan kebutuhannya dengan
daftar alat yang standardisasi. Sedangkan untuk alat-alat yang belum di
standardisasi, kepala sekolah bersama-sama menyusun daftar kebutuhan sekolah
masing-masing.
2) Menyimpan dan mendistribusikan
Ada beberapa prinsip administrasi penyimpanan
peralatan dan perlengkapan pengajaran sekolah, yaitu:
a)
Semua alat-alat
dan perlengkapan harus di simpan di tempat-tempat yang bebas dari factor-faktor
perusak seperti: panas, lembab,lapuk,dan serangga.
b) Harus mudah dikerjakan baik untuk menyimpan
maupun yang keluar alat.
c) Mudah di dapat bila sewaktu-waktu di perlukan
d) Semua penyimpanan harus di administrasikan
menurut ketentuan bahwa persediaan lama harus lebih dulu di pergunakan
e) Harus diadakan inventarisasi secara berkala
f)
Tanggungjawab
untuk pelaksanaan yang tepat dari tiap-tiap penyimpanan harus di rumuskan
secara terperinci dan di fahami dengan jelas oleh semua pihak yang
berkepentingan.
3. Tujuan Manajemen Perlengkapan Pendidikan
Tujuan daripada pengelolaan Perlengkapan sekolah ini adalah
untuk memberikan layanan secara profesional berkaitan dengan Perlengkapan
pendidikan agar proses pembelajaran bisa berlangsung secara efektif dan
efisien.[5]
Berkaitan dengan hal ini. Menjelaskan secara rinci tentang tujuan manajemen Perlengkapan
pendidikan sebagai berikut :
1.
Untuk mengupayakan pengadaan saraan
dan prasarana sekolah melalui sistem perencanaan dan pengadaan yang hati-hati
dan seksama, sehingga sekolah memiliki sarana dan prasana yang baik, sesuai
dengan kebutuhan sekolah, dan dengan dana yang efisien.
2. Untuk mengupayakan
pemakaian Perlengkapan sekolah secara tepat dan efisien.
3. Untuk mengupayakan
pemeliharaan sarana dan prasana pendidikan, sehingga keberadaannya selalu dalam
kondisi siap pakai dalam setiap dperlukan oleh semua pihak sekolah yang bersih,
rapi, indah, sehingga menciptakan kondisi yang menyenangkan baik bagi guru
maupun untuk berada di sekolah islam. Di samping itu juga diharapkan
tersedianya alat-alat fasilitas belajar yang memadai secara kuantitatif,
kualitatif, dan relevan dengan kebutuhan serta dapat dimanfaatkan secara
optimal untuk kepentingan proses pendidikan dan pengajaran, baik oleh guru
sebagai pengajar maupun murid-murid sebagai pelajar.
4. Proses Manajemen Perlengkapan Pendidikan
Manajemen Perlengkapan pendidikan di sekolah berkaitan erat
dengan aktivitas-aktivitas pengadaan, pendistribusian, penggunaan dan
pemeliharaan, inventarisasi, serta penghapusan Perlengkapan pendidikan islam.
Hal ini menunjukkan bahwa perlu adanya suatu proses dan keahlian di dalam
mengelolanya. Dan tindakan prefentif yang tepat akan sangat berguna bagi
instansi terkait.
Proses manajemen Perlengkapan pendidikan yang akan dibahas
disini berkaitan erat dengan :
a. Perencanaan Perlengkapan pendidikan.
b. Pengadaan Perlengkapan pendidikan.
c. Inventarisasi dan distribusi Perlengkapan pendidikan.
d. Pengawasan dan pemeliharaan Perlengkapan pendidikan.
f. Pengahapusan Perlengkapan sekolah.[6]
a.
Perencanaan Perlengkapan Pendidikan
Perencanaan Perlengkapan pendidikan islam merupakan suatu
proses analisis dan penetapan kebutuhan yang diperlukan dalam proses
pembelajaran sehingga muncullah istilah kebutuhan yang diperlukan (primer) dan
kebutuhan yang menunjang. Dalam proses perencanaan ini harus dilakukan dengan
cermat dan teliti baik berkaitan dengan karakteristik Perlengkapan yang
dibutuhkan, jumlahnya, jenisnya dan kendalanya (manfaat yang didapatkan),
beserta harganya. Berkaiatan dengan ini Jones (1969) menjelaskan bahwa
perencanaan pengadaan perlengkapan pendidikan di sekolah harus diawali dengan
analisis jenis pengalaman pendidikan yang diprogaramkan di sekolah menurut
Sukarna (1987) adalah sebagai berikut :
1.
Menampung
semua usulan pengadaan perlengkapan sekolah yang diajukan oleh setiap unit
kerja dan atau mengiventarisasi kekurangan perlengkapan sekolah.
2.
Menyusun
rencana kebutuhan perlengkapan sekolah untuk periode tertentu, misalnya untuk
satu triwulan atau satau ajaran.
3.
Memadukan
rencana kebutuhan yang telah disusun dengan perlengkapan yang tersedia
sebelumya.
4.
Memadukan
rencana kebutuhan dengan dana atau anggaran sekolah yang tersedia. Dalam hal
ini, jika dana yang tersedia tidak mencukupi untuk pengadaan semua kebutuhan
yang diperlukan, maka perlu diadakan seleksi terhadap semua kebutuhan
perlengkapan yang telah direncanakan denagn melihat urgensi setiap perlengkapan
yang diperlukan. Semua perlengkapan yang urgen didaftar dan didahulukan
pengadaannya.
5.
Memadukan
rencana (daftar) kebutuhan perlengkapan yang urgen dengan dana atau anggaran
yang tersedia, maka perlu diadakan seleksi lagi dengan melihat skala prioritas.
6.
Beberapa
hal yang dilakukan adalah:
a. Penetapan rencana pengadaan akhir.
b. Pengadaan Perlengkapan Pendidikan Di
Sekolah.
Ada beberapa
karakteristik esensial perencanaan pengadaan perlengkapan sekolah, yaitu
sebagai berikut :
a) Merupakan
proses menetapkan dan memikirkan.
b) Objek pikir
dalam perencanaan perlengkapan sekolah adalah upaya memenuhi sarana prasarana
pendidikan yang di butuhkan sekolah.
c) Tujuan
perencanaan perlengkapan sekolah adalah efektifitas dan efisiensi dalam
pengadaan perlengkapan sekolah.
d) Perencanaan
perlengkapan sekolah seharusnya memenuhi prinsip-prinsip sebagai berikut:
·
Harus
betul-betul merupakan proses intelektual;
·
Di dasarkan
pada analisis kebutuhan melalui studi komprehensif menganai masyarakat sekolah
dan kemungkinan pertumbuhannya, serta prediksi populasi sekolah;
·
Harus
realistis, sesuai dengan kenyataan anggaran;
·
Visualisasi
hasil perencanaan perlengkapan sekolah harus jelas dan rinci, baik jumlah,
jenis, merek, dan harganya.
Pengadaan Perlengkapan pendidikan di sekolah pada hakekatnya
adalah kelanjutan dari program perencanaan yang telah disusun oleh sekolah
sebelumnya. Sistem pengadaan Perlengkapan sekolah dapat dilakukan dengan
berbagai cara, antara lain adalah :
1. Dropping dari pemerintah, hal ini
merupakan bantuan yang diberikan pemerintah kepada sekolah. Bantuan ini
sifatnya terbatas sehingga pengelola Perlengkapan pendidikan di sekolah tetap
harus mengusahakan denagn cara lain.
2. Pengadaan Perlengkapan sekola dengan
cara membeli baik secara langsung maupun melalui pemesanan terlebih dahulu.
3. Meminta sumbangan dari wali murid
atau mengjukan proposal bantuan pengadaan Perlengkapan sekolah ke
lembaga-lembaga sosial yang tidak mengikat.
4. Pengadaan perlengkapan dengan cara
menyewa atau meminjam ke tempat lain.
5. Pengadaan perlengkapan sekolah
denag cara tukar menukar barang yang dimiliki dengan barang lainyang dibutuhkan
sekolah.
Memilih sarana dan prasana pendidikan islam bukanlah berupa
resep yang lengkapa dengan petunjuk-petunjuknya, lalu pendidik menerima resep
itu begitu saja. Sarana pembelajaran hendakanya direncanakan, dipilih dan
diadakan dengan teliti sesuai dengan kebutuhan sehingga penggunaannya berjalan
dengan wajar. Untuk itu pendidik hendaknya menyesuaikan dengan sarana
pembelajaran dengan faktor-faktor yang dihadapi, yaitu tujuan apakah yang
hendak dicapai, media apa yang tersedia, pendidik mana yang akan
mempergunakannya, dan yang peserta didik mana yang di hadapi. Faktor lain yag hendaknya
dipertimbangkan dalam pemilihan sarana pembelajaran adalah kesesuaian dengan
ruang dan waktu.
Setelah
pengadaan biasanya dilakukan pendistribuisan, Penditribusian atau penyaluran
perlengkapan merupakan kegiatan pemindahan barang dan tanggung jawab
penyimpanan kepada unit-unit atau orang-orang yang membutuhkan barang itu.
Dalam prosesnya ada 3 hal yang harus di perhatikan yaitu ketepatan barang yang
di sampaikan, baik jumlah maupun jenisnya; ketepatan sasaran penyampaiannya,
ketepatan kondisi barang yang di salurkan. Dalam rangka itu paling tidak 3 langkah
yang sebaiknya di tempuh oleh bagian penanggung jawab penyimpanan atau
penyaluran, yaitu:
a) Penyusunan
alokasi barang;
b) Pengiriman
barang;
c) Penyerahan
barang.
Barang yang
telah di terima di investarisasikan oleh panitia pengadaan, setelah
kebenaranmya di periksa berdasarkan daftar yang ada perlu surat pengantar,
tidak berarti semua personil sekolah bisa menggunakan secara bebas.
Barang-barang tersebut perlu di atur lebih lanjut untuk memudahkan pengawasan
dan pertanggung jawaban. Apabila pendistribusiannya tidak di atur dengan
sebaik-baiknya, pengelolaan perlengkapan sekolah akan mengalami kesulitan dalam
membuat laporan pertanggung jawabannya.
Dalam kaitan
dengan perihal di atas, perlu adanya penyusunan alokasi pendistribusian. Dengan
terlebih dahulu di lakukan penyusunan alokasi pendistribusian barang-barang
yang telah di terima oleh sekolah yang dapat di salurkan sesuai dengan
kebutuhan barang pada bagian-bagian sekolah, dengan melihat kondisi, kualitas,
dan kuantitas barang yang ada.
Semakin jelas
alokasinya, semakin jelas pula pelimpahan tanggung jawab pada penerima. Dengan
demikian pendistribusian akan lebih mudah di laksanakan dan di kontrol setiap
saat. Tujuan akhir penyusunan alokasi tersebut pada akhirnya adalah untuk
menghindari pemborosan yang seharusnya tidak terjadi.
Berdasarkan keseluruhan uraian tentang
distribusi di atas dapat di tegaskan bahwa pada dasarnya ada 2 sistem
pendistribusian barang yang dapat di tempuh oleh pengelola perlengkapan
sekolah, yaitu sistem langsung dan sistem tidak langsung. Dengan menggunakan
sistem pendistribusian langsung, berarti barang-barang yang sudah di terima dan
di inventarisasikan langsung di salurkan pada bagian-bagian yang membutuhkan
tanpa melalui proses penyimpanan terlebih dahulu. Sedangkan dengan menggunakan
sistem pendistribusian tidak langsung berarti barang-barang yang sudah di
terima dan sudah di inventarisasikan tidak secara langsung di salurkan,
melainkan harus di simpan terlebih dahulu di gudang penyimpanan dengam teratur.
Hal ini biasanya di gunakan apabila barang-barang yang lalu ternyata masih
tersisa.
Untuk dapat di
katakan berjalan secara efektif, dalam pendistribusian harus memenuhi beberapa
asas pendistribusian. Ada beberapa asas pendistribusian yang perlu di
perhatikan,yaitu :
1) Asas
ketepatan
2) Asas
kecepatan
3) Asas
keamanan
4) Asas ekonomi
Namun jika di
gunakan sistem pendistribusian tidak langsung maka barang-barang yang perlu di
simpan di gudang perlu mendapatkan pengawasan yang efektif. Dalam rangka
mempermudah pengawasannya perlu di buat kartu stok barang yang di tempelkan
pada barang tersebut untuk mempermudah dalam pengenalan dan pengawasan.
c. Inventarisasi Perlengkapan
Pendidikan
Inventarisasi dapat diartikan sebagai pencatatan dan
penyusunan barang-barang melik negara secara sistematis, tertib, dan teratur
berdasarkan ketentuan-ketentuan taau pedoman-pedoman yang berlaku. Hal ini
sesuai dengan keputusan menteri keuangan RI Nomor Kep. 225/MK/V/4/1971 bahwa
barang milik negara beruapa semua barang yang berasal atau dibeli dengan dana
yang bersumber baik secara keseluruhan atau bagian sebagainya dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ataupun dana lainnya yang barang-barang
dibawah penguasaan kantor departemen dan kebudayaan, baik yang berada di dalam
maupun luar negeri.
Kegiatan inventarisasi Perlengkapan pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003) meliputi :
Kegiatan inventarisasi Perlengkapan pendidikan di sekolah menurut Bafadal (2003) meliputi :
1. Pencatatan Perlengkapan sekolah
dapat dilakukan didalam buku penerimaan barang, buku bukan inventaris, buku
(kartu) stok barang.
2.
Pembuatan
kode khusus untuk perlengkapan yang tergolong barang inventaris. Caranya dengan
membuat kode barang dan menempelkannya atau menuliskannya pada badan barang
perlengkapan yang tergolong sebagai barang inventaris. Tujuannya adalah untuk
memudahkan semua pihak dalam mengenal kembali semua perlengkapan pendidikan di
sekolah baik ditinjau dari kepemilikan, penanggung jawab, maupun jenis
golongannya. Biasanya kode barang itu berbentuk angka atau numerik yang
menunjukkan departemen, lokasi, sekolah, dan barang.
3. Semua perlengkapan pendidikan di
sekolah yang tergolong barang inventaris harus dilaporkan. Laporan tersebut
sering disebut dengan istilah laporan mutasi barang. Pelaporan dilakukan daalm
periode tertentu, sekali dalam satu triwulan. Dalam satu tahun ajaran misalnya,
pelaporan dapat dilakukan pada bulan juli, oktober, januari, dan april tahun
berikutnya.
Pengawasan Dan Pemeliharaan Perlengkapan Pendidikan Di
Sekolah Pengawasan merupakan salah satu fungsi manajemen yang harus
dilaksanakan oleh pimpinan organisasi.
Berkaitan denagn Perlengkapan pendidikan di sekolah, perlu
adanya kontrol baik dalam pemeliharaan atau pemberdayaan. Pengawasan (control)
terhadap Perlengkapan pendidikan di sekolah merupakan usaha yang ditempuh oleh
pimpinan dalam membantu personel sekolah untuk menjaga atau memelihara, dan
memanfaatkan Perlengkapan sekolah dengan sebaik mungkin demi keberhasilan
proses pembelakarandi sekolah.
Pemeliharaan terhadap Perlengkapan pendidikan di sekolah
merupakan aktivitas yang harus dijalankan untuk menjaga agar perlengkapan yang
dibutuhkan oleh persnel sekolah dalam kondisi siap pakai. Kondisi sia pakai ini
akan sangat membantu terhadap kelancaran proses pembelajaran yang dilaksanakan
di sekolah. Oleh karena itu, semua perlengkapan yang ada di sekolah membutuhkan
perawatan, pemeliharaan, dan pengawasan agar dapat diperdayakan dengan sebaik
mungkin.
Dalam pemeliharaan Perlengkapan pendidikan di sekolah jika
ditinjau dari sifat maupun waktunya terdapat beberapa macam, yaitu :
1.
ditinjau
dari sifatnya, yaitu : pemeliharaan yang bersifat pengecekan, pencegahan,
perbaikan ringan dan perbaikan berat,
2.
ditinjau
dari waktu pemeliharaannya, yaitu : pemeliharaan sehari-hari (membersihkan
ruang dan perlengkapannya), dan pemeliharaan berkala seperti pengecetan
dinding, pemeriksaan bangku, genteng, dan perabotan lainnya.
d. Pengahapusan Perlengkapan Pendidikan
Di Sekolah
Pengahapusan Perlengkapan pendidikan adalah kegiatan
meniadakan barang-barang milik lembaga ( bisa juga milik negara) dari daftar
inventaris denagn cara berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. Sebagai
salah satu aktivitas dalam manajemen Perlengkapan pendidikan, penghapusan
bertujuan untuk : 1. mencegah dan membatasi kerugian yang lebih besar sebagai
akibat pengeluaran dana untuk perbaikan yang perlengkapan yang rusak. 2.
mencegah terjadinya pemborosan biaya pengamanan yang tidak berguna lagi. 3. membebaskan
lembaga dari tanggung jawab pemeliharaan dan pengamanan. 4. meringankan beban
inventaris.
Kepala sekolah memiliki kewenangan untuk melakukan
penghapusan terhadap perlengkapan sekolah. Namun perlengkapan yang akan dihapus
harus memenuhi persyaratan-persyaratan penghapusan. Demikian pula prosedurnya
harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Barang-barang yang
memenuhi syarat untuk dihapus adalah:
1.
Barang-barang
dalam keadaan rusak berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan lagi.
2.
Barang-barang
yang tidak sesuai dengan kebutuhan.
3.
Barang-barang
kuno yang penggunaannya sudah tidak efisien lagi.
4.
Barang-barang
yang terkena larangan.
5.
Barang-barang
yang mengalami penyusustan di luar kekuasaaan pengurus barang.
6.
Barang-barang
yang pemeliharaannya tidak seimbang dengan kegunaannya.
7.
Barang-barang
yang berlebihan dan tidak digunakan lagi.
8.
Barang-barang
yang dicuri.
9.
Barang-barang
yang diselewengkan.
10.
Barang-barang
yang terbakar dan musnah akibat bencana alam.
DAFTAR PUSTAKA
·
E. Mulasa.,Manajemen Berbasis
Sekolah, (PT Remaja Rosdakarya : Bandung), 2003.
·
Subroto B, Suryo. Menejemen
Pendidkan di Sekolah. (PT. Renika Cipta : Jakarta), 2004.
·
Forward-by-riduone,manajemen-sarana-dan-prasaranapendidikan-islam,online http://smk.web.id
//17/10/10
·
Sulistiyorini.
Manajemen Pendidikan Islam. Surabaya: Elkaf, 2006